SIBOLGA – Kantor Imigrasi Sibolga berhasil mencatatkan pencapaian kinerja yang positif, baik dalam pelayanan keimigrasian maupun penegakan hukum keimigrasian sepanjang 2024 seperti disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, dalam acara press release refleksi akhir tahun dan capaian kinerja Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Tahun Anggaran 2024 di Aula Kanim Sibolga/Kantor Imigrasi Sibolga, Selasa (31/12/2024).
Sepanjang 2024, jelas Akbar, Kantor Imigrasi Sibolga mencatatkan penerbitan 18.111 paspor dengan rincian 12.220 paspor baru dan 5.891 penggantian paspor. Penerbitan paspor tersebut tersebar di tiga tempat layanan, yakni Kantor Imigrasi Sibolga, UKK Mandailing Natal, dan UKK Gunungsitoli.
Akbar juga mengatakan dari segi jenis paspor yang diterbitkan, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil menerbitkan 8.832 paspor dengan rincian 6.614 paspor biasa dan 2.218 paspor elektronik, UKK Mandailing Natal menerbitkan 7.450 paspor dengan rincian 6.584 paspor biasa dan 866 paspor elektronik, dan UKK Gunungsitoli berhasil menerbitkan 1.829 paspor dengan rincian 1.765 paspor biasa dan 64 paspor elektronik.
“Kami bersyukur tahun ini, dua unit kami di Mandailing Natal dan Gunungsitoli mampu melayani permohonan paspor elektronik. Hal ini membuat masyarakat di Mandailing Natal dan Kepulauan Nias memiliki pilihan untuk mendapatkan paspor elektronik yang dekat dari tempat tinggal mereka,” kata Akbar.
Dari segi izin tinggal, katanya, keimigrasian, tahun 2024 Kantor Imigrasi Sibolga menerbitkan sebanyak 759 dokumen Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 921 dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 7 dokumen Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil melayani pemohon izin tinggal yang mengalami perubahan nama/paspor sebanyak 21 pemohon, permohonan anak berkewarganegaraan ganda sebanyak 2 pemohon, permohonan Exit Permit Only (EPO) sebanyak 18 pemohon, permohonan Exit Re-entry Permit sebanyak 145 pemohon, permohonan multiple re-entry permit sebanyak 7 pemohon, permohonan perubahan alamat antar kanim sebanyak 22 pemohon, dan 1 permohonan Surat Keterangan Imigrasi (SKIM).
Akbar menyebutkan penegakan hukum keimigrasian, pada tahun 2024 berhasil melakukan 3 kali pendeportasian, 13 kali pendetensian, 23 kali pemberian denda overstay kepada WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian, dan 34 kali penangguhan paspor kepada WNI yang diduga melakukan pengurusan paspor untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait terlaksana dengan baik.
“Di tahun 2024 telah dilaksanakan rapat tim pengawasan orang asing sebanyak 2 kegiatan di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, dan Kepulauan Batu, Nias Selatan, serta 2 kegiatan operasi gabungan,” ucap Akbar Drajat Bogitara kepala kantor Imigrasi Sibolga.
Selain itu, Akbar mengatakan Kantor Imigrasi Sibolga juga telah melaksanakan operasi mandiri sebanyak 24 kali dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah kerja.
Pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil membentuk dua Desa Binaan Imigrasi, yaitu di Desa Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, dan Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak, Padang Lawas Utara. Tujuan dari Desa Binaan Imigrasi ini adalah agar desa-desa tersebut menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Dari segi penerimaan negara, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8.939.786.292 atau melebihi 294% target yang ditetapkan pada tahun ini. PNBP ini meningkat 10,77% dibandingkan tahun lalu. Data ini diperkirakan akan terus meningkat karena data PNBP merupakan data penerimaan pada bulan November 2024.
“Tahun ini kami berhasil mengumpulkan PNBP di atas target yang telah ditetapkan, yakni sekitar 294% atau sekitar 8 miliar lebih. Hal ini dikarenakan adanya penerapan kebijakan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Sibolga, UKK Mandailing Natal, UKK Gunungsitoli, serta inovasi layanan jemput bola seperti Eazy passport dan antusiasme masyarakat dalam mengurus paspor, terutama untuk keperluan ibadah dan wisata,” kata Akbar.
Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga telah berhasil melaksanakan 18 kali kegiatan Eazy Passport di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga. Kehadiran inovasi ini sangat membantu masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor karena petugas datang langsung ke tempat mereka. Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Kantor Imigrasi Sibolga memberikan capaian positif dengan mampu merealisasikan anggaran hingga mencapai 99,95% per 31 Desember 2024.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, sosialisasi keimigrasian telah dilaksanakan sebanyak 9 kegiatan di tahun 2024. Penyampaian informasi dan publikasi melalui akun media sosial resmi Kantor Imigrasi Sibolga secara rutin disampaikan.
“Sejauh ini kami telah membangun hubungan baik dan kolaborasi yang harmonis dengan insan media. Tercatat sepanjang tahun 2024 kami telah melakukan publikasi di media sosial sebanyak 319 publikasi, 311 pemberitaan melalui media online, 3 publikasi media cetak, dan 1 publikasi melalui media elektronik,” ujar Akbar.
Pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga berhasil mengukir sejumlah prestasi, di antaranya: Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Berpredikat Sangat Baik Tahun 2023 dari KPPN Sibolga, Partisipasi dalam Kegiatan World Surf League Nias Pro 2024 dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Berpredikat Sangat Baik Semester I Tahun 2024 dari KPPN Sibolga dan Penghargaan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri HAM Republik Indonesia di tahun 2024, Kantor Imigrasi Sibolga telah berhasil berkinerja dengan sangat baik. (M.T)