PekanbaruPotret HukrimPotret Riau

Razia Hiburan Malam, Satpol PP Pekanbaru Dapati Pengelola Langgar Izin Operasional Hingga Jual Minol

5
×

Razia Hiburan Malam, Satpol PP Pekanbaru Dapati Pengelola Langgar Izin Operasional Hingga Jual Minol

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan saat memeriksa izin salah satu tempat hiburan malam. (foto/ades)

PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim gabungan melakukan razia tempat hiburan malam, Senin (23/12) malam. Mereka mendapati pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam razia gabungan tersebut.

Tim gabungan melakukan razia di sejumlah hiburan malam jelang malam pergantian tahun 2024. Mereka melakukan razia di Chromatic Family Karaoke di Jalan HR Soebrantas.

Tim juga melakukan razia di Koro-Koro Jalan HR Soebrantas. Mereka juga melakukan razia di Live House, Jalan Soekarno-Hatta.

Saat turun ke lapangan, tim gabungan mendapati sejumlah pelanggaran di antaranya melanggar operasional. Ada juga hiburan malam yang ternyata tidak punya izin menjual minuman beralkohol (Minol).

“Kita mendapati sejumlah temuan seperti minuman beralkohol yang tidak memiliki izin,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (24/12).

Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim gabungan mendatangi satu persatu tempat hiburan malam itu. Pihaknya menyayangkan masih ada tempat hiburan yang melanggar.

“Bahkan ada yang beroperasi tidak sesuai perizinannya. Ada juga yang tidak punya izin menjual minuman alkohol,” terangnya.

Zulfahmi memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia mengaku bakal menindaklanjuti temuan dalam razia pada Senin malam kemarin.

Mereka bakal berkoordinasi dengan instansi terkait perihal temuan dalam razia itu. Baik temuan tentang jam operasional, perizinan yang tidak sesuai hingga minuman alkohol yang tidak punya izin.

“Semua itu bakal jadi catatan kita, kita akan tindaklanjuti dengan instansi terkait,” pungkasnya. (Ades)