Potret HukrimPotret SibolgaTapanuli Tengah

Polres Sibolga Amankan Tersangka Perjudian Jenis KIM Hongkong

6
×

Polres Sibolga Amankan Tersangka Perjudian Jenis KIM Hongkong

Sebarkan artikel ini
Tim Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil amankan pelaku judi jenis KIM Hongkong. (foto/MT)

SIBOLGA – Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria terkait tindak pidana perjudian jenis KIM Hongkong. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mendukung program ASTA CITA Bapak Presiden Republik Indonesia, guna memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Kota Sibolga, Rabu 18/12/2024.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH, menjelaskan tim Opsnal Polres Sibolga menerima informasi mengenai adanya permainan judi jenis Kim Hongkong di Jalan Tor Simarbarimbing, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Lokasi berada di lapo tuak Sihombing.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Sibolga, Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi TKP.” ujar Kasat.

Setibanya di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pria yang mengaku berinisial NH alias J, (51), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Dolok Tolong No. 37, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A17K warna emas yang berisikan pasangan nomor-nomor judi jenis KIM Hongkong, serta uang tunai sebesar Rp 530.000 yang merupakan hasil dari pasangan nomor judi ilegal tersebut.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas perjudian ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. (M.T)