PANDAN – Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, memimpin rapat evaluasi penyaluran DAK fisik tahap III tahun 2024 di rumah Dinas Bupati Tapteng, Rabu (11/12/2024). Ia mengingatkan agar pengerjaan proyek fisik yang belum rampung segera dituntaskan.
Mengawali sambutannya sebagai hasil monitoring sidak proyek fisik di 4 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Lumut dan Kecamatan Sibabangun masih ditemukan pengerjaan proyek fisik yang belum rampung.
“Mengingat sekarang sudah tanggal 11 Desember, pengerjaanya tinggal berapa hari lagi. Tentu apabila pengerjaannya tidak tuntas yang dirugikan tentu Pemkab Tapteng dan juga kontraktor akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait hal itu, Pj Bupati Tapteng Sugeng meminta kepada para PPK pembangunan fisik harus selesai 100 persen.
“Laksanakan sesuai SOP, untuk pembayaran kalau tidak sesuai, putus kontrak bila perlu blacklist. Karena apabila proyek tidak selesai dampak utamanya adalah masyarakat, Kita tidak bisa main-main terutama kontraktor agar pengerjaan Pproyek dipercepat, dikebut pengerjaannya hingga selesai 100 % baik itu proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa. Sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunannya dan ekonomi berjalan,” tegasanya.
Sementara Kepala KPPN Sibolga Andreas Leiman Silalahi, SE, ME mengatakan, ketika DAK fisik tidak tersalurkan, bukan hanya Pemerintah Daerah yang ditanya. Pihaknya dari KPPN Sibolga juga diminta keterangan mengapa belum tersalurkan.
Untuk itu sambung Andreas, penyaluran DAK fisik tahap III tahun 2024 Tapanuli Tengah dapat terlaksana dan tersalur tepat waktu, ucapnya.
Sementara itu mewakili Kaban BPKAD Tapanuli Tengah Kapala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Tapanuli Tengah Darman Simatupang mengatakan, bahwa syarat salur DAK fisik Tahap III tahun 2024 sudah terpenuhi.
Rapat ini turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tapteng, Kepala Dinas Pendidikan, Plh.Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR mewakili BPKAD, Dinas Kelautan dan Perikanan mewakili Kaban BPKAD dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD. (MT)