KAMPAR – Diketahui pada Kamis 29 November 2024 sekira jam 16.30 WIB, di Afdeling V Tandun Blok JK V Desa Kasikan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau ditemukan sesosok mayat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto yang dikonfirmasi wartawan Senin (2/12/2024) membenarkan adanya peristiwa ini.
Dikutip detak indonesia.co.id, identitas korban HAS, lahir di Sei Lindai 15 April 1994, pekerjaan guru, laki-laki, Jalan Lindai Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau.
Saksi-saksi Ali Azhari, Medan/1 Januari 1994, umur 30 tahun, pekerjaan Security, alamat Perumahan Afdeling VI Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Bombong, Raha/16 September 1989, umur 35 tahun, pekerjaan security, alamat Perumahan Kebun Tandun Desa Kasika Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau.
Reza Zuhdi Afgani, Pekanbaru/17 Desember 1995, umur 28 tahun pekerjaan Pelajar (admin JWM Tandun), alamat Desa Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Kronologis kejadian, Jumat 29 November 2024 sekira jam 16.20 WIB pada saat saksi Ali Azhari sedang patroli dari Afdeling V Blok JK7 kemudian lanjut patroli ke Afdeling V Blok JK V lalu saksi melihat dari jauh ada motor yang jatuh lalu saksi mendekat ke motor tersebut dan ditemukan mayat.
Setelah itu saksi Ali menelpon Korkam Bombong karena ditemukan mayat di Afdeling V Blok JK V kemudian saksi Ali menelpon saksi Reza Zuhdi Afgani untuk datang melihat penemuan mayat tersebut.
Setelah saksi Bombong dan saksi Reza datang melihat mayat tersebut, saksi Reza menelpon Babinkamtibmas untuk melihat penemuan mayat tersebut.
Setelah unit Reskrim mendapatkan informasi kemudian sekira jam 17.00 WIB, unit Reskrim dan piket pelayanan Polsek Tapung Hulu langsung melakukan olah TKP, dengan hasil olah TKP korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di samping sepeda motor dengan tubuh terbakar dan luka robek pada leher korban.
Piket Reskrim membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Tindakan yang telah dilakukan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mayat, mencatat saksi – saksi. Tindak lanjut melengkapi administrasi penyelidikan, membawa korban untuk di autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (**)












