Potret Internasional

Korban Tewas Pesawat Jatuh Capai 167 Orang, Pemerintah Korsel Umumkan Masa Berkabung

8
×

Korban Tewas Pesawat Jatuh Capai 167 Orang, Pemerintah Korsel Umumkan Masa Berkabung

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan operasi penyelamatan setelah pesawat Jeju Air mengalami kecelakaan di luar landasan pacu Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024). (Foto: ANTARA/Anadolu/as)

SEOUL – Sedikitnya 167 orang tewas setelah sebuah pesawat tergelincir dan kemudian meledak selagi mendarat di bandara di Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024).

Pesawat yang membawa 175 penumpang dan enam awak itu keluar dari landasan pacu saat mendarat di Bandara Internasional Muan di setelah barat daya. Pesawat dilaporkan menabrak dinding beton dan kemudian terbakar.

“Setelah pesawat menabrak dinding, penumpang terlempar keluar dari pesawat. Peluang untuk bertahan hidup sangat tipis,” katanya seperti dilansir antara.

Operasi evakuasi para korban masih berlangsung. Dua awak pesawat selamat dan dibawa ke Seoul untuk mendapat perawatan. Luka yang mereka alami dilaporkan tidak mengancam jiwa.

Sementara itu, para saksi mata mengaku telah melihat api keluar dari mesin pesawat dan mendengar beberapa kali ledakan sebelum akhirnya pesawat terbakar, demikian menurut Yonhap.

Video yang disiarkan media Korea memperlihatkan pesawat tersebut mencoba mendarat, namun roda pendaratan tidak berfungsi dengan baik.

Masa Berkabung Nasional
Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok pada Minggu (29/12/024) mengumumkan masa berkabung nasional atas kecelakaan pesawat yang menewaskan sedikitnya 177 orang, dengan dua orang masih hilang, menurut kantor kepresidenan.

Pengumuman tersebut disampaikan saat pertemuan darurat yang diadakan beberapa jam setelah sebuah pesawat penumpang yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di bandara di Muan, sebuah wilayah di barat daya Korea Selatan. Dua anggota kru selamat dari insiden tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini,” kata Choi.

Dia mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai Minggu hingga tengah malam Sabtu.

Choi juga menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus, menjadikannya memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara.

“Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan untuk keluarga yang berduka, dan perawatan medis bagi yang terluka,” tambahnya.

Presiden sementara itu juga menginstruksikan lembaga terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk peralatan, personel, dan infrastruktur.

Choi, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri urusan ekonomi dan menteri keuangan, mengambil peran kepemimpinan sementara pada Jumat setelah penangguhan tugas Presiden Sementara Han Duck-soo oleh Majelis Nasional.

Han diberhentikan kurang dari dua minggu setelah mengambil alih posisi Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Desember yang dimakzulkan karena penanganan yang buruk terhadap undang-undang darurat. (win)