DumaiPotret HukrimPotret PolitikPotret Riau

Kemenangan Faisal di Pilkada Dumai Digugat

126
×

Kemenangan Faisal di Pilkada Dumai Digugat

Sebarkan artikel ini
Walikota Dumai petahana, Paisal. (foto/ckp.com)

PEKANBARU – Total tujuh pasangan calon di tujuh daerah di Riau sudah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketujuh gugatan tersebut masing-masing adalah gugatan pilkada Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kuansing dan Kampar, Siak dan Rohul.

Salah satu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Dumai tahun 2024 tulis cakaplah.com, didaftarkan oleh Pemohon dari pasangan Ferdiansyah dan Soeparto.

Terkait hal tersebut, pasangan yang unggul di Pilwako Dumai, yakni Paisal angkat bicara. Menurut Paisal, sejak awal dirinya sudah mengimbau kepada baik ASN, masyarakat bahkan pihak penyelenggara agar santun dalam menghadapi Pilkada.

“Kita bersama seluruh relawan jauh-jauh hari sudah mengingatkan untuk menjaga norma-norma selama pelaksanaan Pilkada berlangsung. Masyarakat sekarang sangat cerdas memilih. Kami berharap Paslon yang belum beruntung untuk berpikir secara positif. Karena angka 74 persen lebih ini kemenangan masyarakat Riau,” katanya kepada CAKAPLAH.com, Rabu (11/12/2024).

Paisal selaku petahana mengatakan, masyarakat memiliki harapan besar harapan untuk melanjutkan pembangunan.

“Dan sama-sama kita lihat semua pihak, baik KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI dan seluruh stakeholder terkait sudah sangat baik dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” tukasnya. (**)