PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, memberikan tanggapan terkait namanya yang dikaitkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat wawancara usai peluncuran Oplet Listrik di SMPN 42 Pekanbaru, Kamis (5/12/2024), Yuliarso menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Saya, sebagai warga negara Indonesia, siap mendukung dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Tentu saya akan menjalani ini sebagai bawahan yang baik karena kasus ini melibatkan pimpinan saya, yakni Pj Wali Kota dan Sekdako Pekanbaru,” ujarnya.
Dikutip goriau.com, Yuliarso menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan menghormati proses yang sedang berjalan.
“Negara kita adalah negara hukum. Sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh pada hukum yang berlaku, termasuk proses yang saat ini tengah berlangsung,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam penerimaan uang senilai Rp150 juta, terkait korupsi anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025, Yuliarso memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Saat ini saya belum bisa memberikan jawaban terkait hal itu. Saya ingin menghormati proses hukum dan menunggu pernyataan resmi dari penyidik KPK. Jika nanti diminta, saya akan memberikan keterangan,” tutupnya. (***)