KuansingPotret PolitikPotret Riau

Caretaker Dinilai Langgar Aturan, BPC Hipmi Kuansing Lapor ke Pusat

7
×

Caretaker Dinilai Langgar Aturan, BPC Hipmi Kuansing Lapor ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Ketua BPC Hipmi Kuansing Ifos Alfa Rianda. (foto: dok/ifos)

TELUKKUANTAN – BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melaporkan BPD Hipmi Riau ke Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi terkait penunjukan caretaker. Penunjukan caretaker ini dinilai melanggar aturan Hipmi.

Demikian disampaikan Ketua BPC Hipmi Kuansing Ifos Alfa Rianda, Ahad (15/12/2024) di Telukkuantan. Menurutnya, kepengurusan BPD Hipmi Riau sudah berakhir pada 25 September 2024.

“Ini bentuk arogansi Ketua BPD Hipmi Riau. Mereka juga sudah habis masa kepengurusannya, tapi menunjuk caretaker Kuansing. Sementara, tahapan Muscab kita juga sedang berjalan,” ujar Ifos tulis goriau.com.

Dikatakan Ifos, BPC Hipmi Kuansing menolak caretaker yang dilakukan BPD Hipmi Riau. Karena itu, dia melaporkan BPD Hipmi Riau ke BPP Hipmi.

“Ini sudah tidak betul. Karena itu, kita laporkan ke pusat,” katanya.

Dikatakan Ifos, ada beberapa daerah di Riau yang belum melaksanakan Muscab. Namun, hanya Kuansing dan Rohil yang di-caretaker oleh BPD Hipmi Riau. Padahal, Kuansing sudah melaksanakan tahapan Muscab. Awalnya, Muscab dilaksanakan pada awal tahun 2024, namun terkendala karena adanya Pemilu.

“Setelah itu, kita mulai lagi tahapannya pada bulan Juni. Masuk lagi agenda Pilkada serentak. Rencananya bulan ini kita lanjutkan,” kata Ifos.

Ifos bertekad untuk tetap melanjutkan tahapan yang sudah berjalan. “Kita tetap akan melaksanakan Muscab.”

“Syarat untuk menjadi Ketua BPC Hipmi Kuansing itu harus anggota dan pernah menjadi pengurus Kuansing,” kata Ifos.

Ifos menegaskan, pihaknya tidak mengakui Muscab yang dilaksanakan oleh caretaker. Saat ini, Muscab tersebut sudah selesai tahapan penjaringan calon ketua. Ada satu orang calon yang mendaftar, yakni Zikri Septria Nanda. (***)