Potret PolitikPotret RiauSiak

Bawaslu Riau Kawal Persiapan PHP Pilkada 2024 di Siak

8
×

Bawaslu Riau Kawal Persiapan PHP Pilkada 2024 di Siak

Sebarkan artikel ini
Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau. melaksanakan supervisi dan monitoring pengumpulan dokumen hasil pengawasan di Bawaslu Kabupaten Siak. (foto/ckp.com)

SIAK  – Dalam upaya memastikan proses hukum Pilkada 2024 berlangsung transparan dan adil, Bawaslu Riau yang dipimpin oleh Anggota Amiruddin Sijaya melaksanakan supervisi dan monitoring pengumpulan dokumen hasil pengawasan di Bawaslu Kabupaten Siak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dokumen-dokumen tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip cakaplah.com, supervisi ini berfokus pada pengumpulan dokumen dan bukti yang relevan dengan permohonan PHP Pilkada yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan.

“Proses ini kami jalankan dengan sangat hati-hati untuk memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat mempengaruhi keadilan hasil Pilkada,” ungkap Amiruddin, Kamis (12/12/2024).

Dokumen yang dikumpulkan mencakup laporan hasil pengawasan, data penanganan pelanggaran, serta dokumen pendukung lainnya terkait penyelenggaraan Pilkada 2024. Semua dokumen ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan keterangan tertulis yang akan disampaikan di MK.

Amiruddin menyebut pentingnya ketelitian dalam pengumpulan dokumen, mengingat terdapat tujuh permohonan PHP di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Siak.

“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta yang ada. Kami akan berbicara sesuai realitas di lapangan untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.

Bawaslu Riau berkomitmen untuk memberikan keterangan yang jujur dan akurat di MK guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kami berharap proses hukum PHP Pilkada 2024 dapat berjalan secara transparan, akurat, dan adil,” kata Amiruddin. (**)