PEKANBARU – Sejumlah warga suku Nias yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Nias Palas (IKNP), mempertanyakan kebijakan pengurus harian yang mematok uang natal 2024 sebesar Rp100 ribu per KK. Tak sampai disitu, pungutan uang suka/dukacita juga tak luput dari sorotan.
“Terimakasih bapak/ibu atas waktu yang diberikan ke saya. Saya mau tanya apa dasar pengurus menetapkan uang natal Rp100 ribu per KK. Soalnya sampai saat ini saya belum membaca informasi itu di grup IKNP, berbeda dengan kepengurusan sebelumnya,” ujar salah satu warga IKNP, Minggu (24/11/2024).
Bagi warga IKNP itu, uang Rp100 ribu tersebut sebenarnya tidaklah seberapa. Namun mengingat warga suku Nias yang berdomisi di Palas mayoritas berekonomi pas-pasan, maka ia pun meminta kepada pengurus agar transparan.
“Seratus ribu menurut saya tidak seberapa. Tapi mustinya pengurus menjelaskan kemana uang itu nanti akan digunakan. Kalau memang ada kegiatan di hari H nanti ada yang mau dilaksanakan, buat dong Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya sehingga bisa mencerdaskan warga IKNP,” ujarnya.
Tak sampai disitu, ia juga menyoroti pungutan uang dukacita Rp25 ribu per KK. Padahal sesuai AD/ART IKNP, uang dukacita hanya Rp20 ribu. Dan itupun jika keluarga inti anggota IKNP meninggal di Pekanbaru. Sementara jika meninggal diluar kota Pekanbaru pungutan tersebut tak berlaku melainkan hanya uang dari kas AD/ART.
Menanggapi hal itu, ketua panitia natal IKNP 2024, David Gr Simajuntak mengakui tidak menginformasikan hal tersebut. Ia mengatakan keputusan Rp100 ribu per KK tersebut diambil ketika kebaktian bulanan sebulan lalu.
“Iya, kami memang tidak menginformasikan hal itu di grup. Hanya di grup kami sesama panitia dan pengurus harian IKNP,” akunya.
Berbeda dengan David, Sekretaris panitia natal IKNP, Merihati Waoma mengaku uang tersebut nantinya akan digunakan di hari H untuk beli 200 nasi kotak dan air minum aqua.
Hal senada juga disampaikan ketua IKNP, Asaro Giawa. Ia mengatakan secara umum waktu kebaktian sebulan lalu di kediaman Ina Juan (anggota IKNP, red), telah disampaikan oleh Sekretaris panitia dan Bendahara sekaligus sebagai ketua Umum panitia natal tahun 2024.
“Uraian yang pertama itu kalau ndak salah 200 kotak. Baru setelah itu keperluan dari tempat ibadah dan juga uang persiapan sekitar Rp1 juta,” ucapnya meyakinkan.
Asaro Giawa mengatakan mengingat jumlah warga IKNP saat ini hanya 37 KK dari yang sebelumnya 97 KK, maka hal itu dibagikan sekian-sekian, ucap dia tanpa dikerahui maksud dibagikan sekian-sekian tersebut.
“Untuk itulah diperkirakan disyahkan oleh ketua panitia natal per KK Rp100 ribu,” tukasnya.
Uang Dukacita:
Sementara menanggapi uang dukacita, Asaaro mengatakan bahwa ide itu muncul saat kebaktian bulanan di kediamannya. Awalnya ketua IKNP ini mematok Rp30 ribu per KK. Namun atas pertimbangan salah satu penasehat, pak Yakhin Zagòtò akhirnya disepakati Rp25 ribu per KK saat giliran kebaktian bulanan di rumah anggota IKNP lainnya, Apiu.
Namun saat didesak apakah perobahan tersebut sudah tercantum dalam AD/ART IKNP terbaru, Ketua IKNP terlihat hanya berbisik dengan Sekretaris harian IKNP.
Sekedar diketahui, bahwa natal IKNP 2024 akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Desember 2024 di Gereja GBII Palas. Untuk menyukseskan perayaan moment tersebut panitia natal dan pengurus IKNP mematok setiap warga dana wajib Rp. 100.00 ribu per KK. (fin)