PekanbaruPotret PolitikPotret Riau

Surat Suara Pilkada di Riau Masih Kurang, KPU Surati Penyedia

8
×

Surat Suara Pilkada di Riau Masih Kurang, KPU Surati Penyedia

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan saat melihat pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada serentak. (foto; goriau.com)

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan KPU Kabupaten dan Kota di Riau telah menerima pengiriman surat suara untuk Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota, dari penyedia PT Gramedia- Kompas Group beberapa waktu lalu namun setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran terdapat kekurangan.

Kabag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Bobby Rafles didampingi Kasubag Umum dan Logistik (Kasubag Umlog) Nasrul menjelaskan, dari total Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut, terdapat kurang kirim sebanyak 9.723 lembar dengan rincian di Kabupaten Kampar kurang kirim sebanyak 1.807 lembar, Bengkalis sebanyak 782 lembar, Indragiri Hilir sebanyak 949 lembar, Pelalawan sebanyak 15 lembar, Rokan Hilir sebanyak 12 lembar, Kepulauan Meranti sebanyak 442 lembar dan Kota Pekanbaru sebanyak 5.716 lembar.

“Jumlah ini kita dapat setelah merekap data berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi hasil Sortir dan Pelipatan serta Laporan dari KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau,” jelasnya kutip goriau.com, Selasa (5/11/2024).

Sementara itu untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota se Provinsi Riau yang kurang kirim untuk Kabupaten Kampar sebanyak 12.203 lembar, Indragiri Hulu sebanyak 894 lembar, Inhil sebanyak 6.827 lembar, Kuantan Singingi 27 lembar, Kepualuan Meranti 5.275 lembar, Kota Pekanbaru 3.260 lembar dan Kota Dumai 384 lembar.

“Selain itu ada juga surat suara yang rusak yang jumlahnya tidak terlalu banyak, seperti di Kampar surat suara rusak sebanyak 150 lembar, Inhu 71 lembar, Inhil 134 lembar, Kuantan Singingi 424 lembar, Kepulauan Meranti 19 lembar, Kota Pekanbaru 110 lembar dan Dumai 39 lembar,” ucapnya.

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tatakelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten/Kota lanjut Rudinal telah menyampaikan permohonan kekurangan kepada Penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau serta diunggah pada apikasi Silog.

“Mudah mudahan dalam seminggu kedepan permintaan kekurangan surat suara tersebut sudah dipenuhi oleh Penyedia dan bisa diterima oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau,” terang Sekretaris KPU Riau Rudinal. (***)