PekanbaruPotret HukrimPotret Riau

Soal Izin Car Wash dan Gelper King Zone, Ini Kata Pemko Pekanbaru

82
×

Soal Izin Car Wash dan Gelper King Zone, Ini Kata Pemko Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Kondisi di tempat Car Wash dan gelanggang permainan (Gelper) King Zone usai bentrok. (foto: ckp.com)

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menelusuri izin dari tempat Car Wash dan gelanggang permainan (Gelper) King Zone, yang menjadi lokasi bentrok antar oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Senin (18/11/2024).

Pasalnya, bentrok antar ormas tersebut juga berdampak pada pengrusakan terhadap fasilitas Car Wash dan King Zone. Hampir semua kaca ruangan Car Wash pecah dan fasilitas King Zone yang berada di lantai 2 juga rusak akibat bentrok tersebut.

Terkait perizinan tempat usaha tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi mengatakan, izin tempat usaha tersebut terbit secara otomatis.

Pelaku usaha dapat mengajukan izinnya langsung jika telah memenuhi syarat lengkap. Pasalnya, untuk proses izin dilakukan secara online melalui aplikasi.

“Soal car wash itu izinnya terbit otomatis. Sementara untuk Gelper izinnya dari pemerintah provinsi,” kata Akmal kutip cakaplah.com, Selasa (19/11/2024).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyebut, pihaknya tengah memeriksa dan melakukan koordinasi.

“Tim teknis dari Pemko lagi memeriksa dan melakukan koordinasi,” singkatnya.

Diketahui juga, terkait bentrok antar oknum Ormas tersebut, sudah ada empat pelaku yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru. Saat ini penyidikan terhadap terkait bentrok dan pengrusakan tempat tersebut masih dilakukan pihak kepolisian. (**)