TAPTENG – Kasus penganiayaan yang melibatkan sesama warga asal Nias di Kelurahan Lopian Kecamatan Badiri, Taanuli Tengah (Tapteng), kini tengah ditangani oleh Polres Tapteng.
Kejadian itu terjadi di warung Ama Ita pada Rabu 27/11/2024 sekitar pukul 10.00 wib antara P. Laia (38) dan FA Ndraha (40 thn) warga Badiri Tapteng.
Kejadian bermula akibat cekcok mulut hingga terjadi adu fisik antara P Laia dan FA Ndaha. Warga sekitar pun berhasil melerai keduanya.
Tak puas dilerai, FA Ndraha pergi kerumahnya dan mengambil sebilah parang dan kemudian menemui PL. Ia pun sempat berupaya untuk membacok PL. Korban pun berupaya melakukan pembelaan diri namun terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan dan melukai bagian kepala dan tangan korban.
Saat ini korban PL telah dirawat di RSUD Pandan sedangkan terduga pelaku FA Ndraha sempat dirawat di Puskesmas Kecamatan setempat.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Tapteng untuk dilakukan Proses hukum, hasil pemeriksaan bahwa terduga pelaku FA Ndraha mengakui telah melakukan aniaya terhadap korban PL.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK MH saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitan dengan Pilkada. Namun murnimasalah pribadi yang sudah lama terjadi antara korban dan terduga pelaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terhasut isu provokasi. Kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (M Tanjung)