PEKANBARU – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II. Sejumlah kepala Oroganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah lama menjabat diprediksi akan dirotasi dalam evaluasi nantinya.
Risnandar mengatakan, bahwa rotasi dan mutasi itu untuk penyegaran reorganisasi pemerintahan perlu dilakukan. Ia menyebut, di tingkat pusat paling lama dua tahun, tiga tahun.
“Kalau TNI, Polri dan kejaksaan, setahun-setahun. Nah di kita ini ada sudah sampai lima tahun dan Permen PAN memperbolehkan itu. Makanya saya meminta izin kepada BKN dan Mendagri untuk melakukan rotasi mutasi,” ujar Risnandar, Kamis (14/11/2024).
Dari izin yang diajukan Pemko Pekanbaru kutip cakaplah.com, kata Risnandar, BKN dan Mendagri sudah menyetujui untuk rotasi dan mutasi pejabat tersebut.
“Alhamdulillah tadi malam sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri menandatangani surat persetujuan untuk melakukan rotasi dan mutasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Untuk melakukan rotasi dan mutasi tersebut, ada kriteria yang harus dipenuhi. Karena itu, untuk memenuhi kriteria tersebut, pihaknya meminta BKPSDM untuk melengkapi.
“Saat ini persetujuan disetujui diberikan kepada gubernur. Gubernur memberikan kepada kami, nanti kami pelajari mana saja yang harus dirotasi dan mutasi,” sebutnya.
Ia menilai rotasi dan mutasi pejabat itu hal biasa untuk penyegaran reorganisasi. (**)