PEKANBARU – Tak kunjung disepakatinya penyusunan APBD 2025, mengundang pertanyaan dari sejumlah pihak. Kendati sudah jelas secara gamblang diatur dalam Permendagri no.15 thn 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025, namun hingga saat ini juga belum disahkan.,
“Alur penyusunan dan jadwal serta tahapan dan prioritas belanja secara eksplisit sudah dibunyikan. Demikian juga sumber pendapatan daerah sudah dijelaskan disana,” ujar anggota Banggar DPRD Riau, Manahara Napitupulu, Kamis, (28/11/2024).
Politisi partai Demokrat itu menjelaskan, RKPD sudah rapi disusun dan ditetapkan dengan perkada yang telah menempuh proses dan tahapannya. Tinggal menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ujarnya.
“Ketika ansumsi penerimaan tidak dapat mengcover program/kegiatan tersebut maka Pemprov melalui TAPD memerintahkan pimpinan OPD untuk menyesuaikan progiat dengan kecukupan anggaran berpedoman pada skala prioritas menurud Visi, Misi KDH serta mandatory spending amanat UU,” ucapnya.
Namun kata Manahara, pimpinan Dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua masih asyiik mau memasukkan kegiatannya pada OPD, padahal sesungguhnya sudah close. Ketika masih ada anggaran, maka OPD tinggal memilih progiat dari daftar waiting list yang sudah ada dalam Renja SKPD, katanya.
“Perlu diingat, bahwa penyusunan APBD berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Dimana bahwa program dan kegiatan yang sudah ada dalam RKPD itu sudah melalui Musrenbang, tahapan Publik hearing, dan sudah termuat aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota Dewan sesuai masanya. Maka menjadi sebuah pelanggaran jika masih ada pihak yang memaksakan hasratnya,” ujarnya.
Menurutnya, jika bongkar pasang masih dilakukan (kegiatan lama yang sudah prosedural dihapus dan kegiatan baru dimunculkan, red), maka hal ini mengindikasikan adanya Mensrea, tukasnya.
Manahara juga menyayangkan proses APBD kali ini yang sangat alot dan tidak berjalan mormal sesuai tahapan dan schedul.
“Semoga kedepan, ini menjadi pelajaran bagi lembaga perwakilan rakyat ini. Sebab Pemprov Riau sesuai scedule telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2025 ke DPRD Riau pada minggu kedua Juli 2024 yang lalu. Hal ini sudah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (fin)