PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau saat ini masih melakukan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Simpang Jalan HR Soebrantas-Garuda Sakti (Simpang Panam), Kota Pekanbaru.
Dlansir cakaplah.com, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, untuk pembebasan lahan tersebut pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024. Pembebasan lahan dapat dilakukan setelah adanya Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan flyover.
“Untuk pembebasan lahan Flyover Garuda Sakti masih berproses. Paling lama Desember ditargetkan sudah selesai, karena Penlok sudah ada sehingga tanah yang akan diganti rugi sudah jelas,” kata Teza, Kamis (14/11/2024).
Untuk membebaskan lahan yang sepanjang 400 meter tersebut, lanjut Teza, sebenarnya pada APBD murni 2024 pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun setelah dihitung tim appraisal anggaran tersebut tidak cukup, sehingga disiapkan di APBD-P Riau 2024.
“Kalau hasil penilaian tim appraisal, ganti rugi lahan itu memerlukan anggaran Rp77 miliar untuk 93 persil lahan yang akan dibebaskan. Jadi kami anggarkan di APBD-P Riau 2024,” sebutnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menerima SK Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan flyover itu sendiri berada di dua kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.
Untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover tersebut akan memakan waktu dua tahun yakni mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026. Dimana anggaran pembangunan menggunakan APBN. (**)