PEKANBARU – Pada 28 November mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kedatangan tamu dari Komisi X DPR RI. Rencana kedatangan itu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di sekolah.
Nantinya, kunjungan tersebut akan dilaksanakan di dua lokus. Pertama akan dilakukan pertemuan dengan Pemko Pekanbaru, kedua dilanjutkan dengan kunjungan ke salah satu sekolah di Rumbai.
“Dalam kunjungan itu, pertama ketemu dengan pemerintah Kota Pekanbaru, berkaitan dengan pelaksanaan peraturan Permen Ristek yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution tulis cakaplah.com, Rabu (13/11/2024).
Setelah itu, lanjut Indra, mereka akan kunjungan ke SMP Negeri 15 di Jalan Pramuka, Rumbai Timur. Kunjungan ke sekolah ini akan melibatkan para guru, orang tua, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Mereka mau lihat seperti apa implementasi dari Permen Ristek tersebut. Dan nanti akan melibatkan sekolah, kepala sekolah guru orangtua, dan juga KPAI,” ungkapnya.
Dari situ, kata Indra, Komisi X DPR RI itu nantinya akan mendapatkan informasi bagaimana Pekanbaru menangani tindak pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan atau bullying.
Terkait persiapan kunjungan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan tim dengan melibatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Bagian Protokol menyiapkan tempat untuk pertemuan tersebut. (**)