PekanbaruPotret BisnisPotret PolitikPotret Riau

Komisi III DPRD Riau Gelar Perkenalan dengan BRK Syariah

9
×

Komisi III DPRD Riau Gelar Perkenalan dengan BRK Syariah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komsi III DPRD Riau, Edi Basri. (foto: fin)

PEKANBARU – Untuk pertama kalinya sejak dilantik, Komisi III DPRD Riau menggelar pertemuan sekaligus perkenalan dengan mitra kerjanya BRK Syariah dan Biro Ekonomi Provinsi Riau. Perkenalan itu juga sekaligus untuk meminta gambaran terkini tentang kondisi di masing-masing lembaga. Baik yang sedang berjalan maupun yang direncanakan kedepan.

Hal itu disampaikan ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri SH MSi usai memimpin pertemuan saat dikonfirmasi, Senin (4.11/2024).

Politisi fraksi Gerindra itu mengungkapkan, bahwa berkaitan dengan BRK Syariah meski masih standar namun mereka masih kekurangan 2 pimpinan. Salah satunya Direktur bidang pembiayaan dan Direktur OJK.

“Barangkali 1,2 minggu kedepan ini sudah turun. Meski kosong tapi tidak mengurangi kinerja. Kinerjanya masih baik sampai saat ini,” ujarnya.

Untuk membantu BRK Syariah kedepan agar semakin luas dan lebih besar lagi, ucap Edi Basri, semua BUMD mitra kerja Komisi III DPRD Riau akan berupaya agar BRK Syariah menjadikan Bank utama dia.

“Supaya lebih besar dan semakin luas, semua rekan-rekan kita di BUMD Riau agar menjadikan BRK Syariah itu sebagai bank utama dia. Termasuk juga rekening perusahaan maupun karyawan dia. Karena ini perusahaan kita. Masa perusahaan kita ngak bisa kita atur gitu lho. Dan itu sudah menjadi target kita,” kata Edi Basri.

Ia mengatakan, komisi III DPRD Riau berjanji akan membahas hasil paparan BRKS seperti disampaikan hari ini. Karena mereka menyampaikan bahwa BRKS itu supaya menjadi Provinsi Riau sebagai pemilik modal mayoritas.

“Modal yang semula sudah dijanjikan Rp360 miliar baru dibayar Rp100 miliar. Jadi kekurangan itu akan kita coba komunikasikan dengan Pemprov Riau. Dengan kita punya saham mayoritas maka kita bisa mengendalikan kebijakan-kebijakan didalam BRKS itu sendiri,” tukasnya.

Disisi lain, Komisi III DPRD Riau juga mengkritik kasus kredit fiktif di BRKS. Menurut Edi Basri, BRKS harus bertindak tegas dan jangan dibantu.

“Kalau memang sudah diaudit secara internal dan kasat mata, walaupun tidak melalui pengadilan harus ditindak tegas. Jangan orang bersalah sudah tahu bersalah masih dibantu dengan pengacara, itu menambah lagi kerugian kita. Jadi Direktur Kepatuhan itu harus tegas, karena hal itu menambah kepercayaan publik,” ujarnya.

Adapun anggota Komisi III DPRD Riau yang hadir saat pertemuan diantaranya, Sekretaris Eva Juliana, Misliadi, Efrinaldi, dan Abdullah. Bahkan Wakil ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi juga turut hadir pada pertemuan tersebut.

Sementara dari pihak BRKS dihadiri 3 orang direktur diantaranya, Suharto, Said dan Fajar. (fin)