Potret Politik

Karangan Bunga Banjiri Markas Pemenangan Pramono

5
×

Karangan Bunga Banjiri Markas Pemenangan Pramono

Sebarkan artikel ini
Karangan bunga kantor markas pemenangan Pramono-Rano Karno di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). (Foto: CNN Indonesia/ Thohirin)

JAKARTA – Puluhan karangan bunga membanjiri Posko pemenangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). Karangan bunga tersebut berjejer di sepanjang jalan dekat Posko pemenangan.

Karangan bunga itu umumnya berasal dari pendukung, organisasi, hingga komunitas. Namun, ada pula karangan bunga dikirim atas nama pribadi.

Tepat di samping gerbang masuk Posko kemenangan, ada karangan bunga atas nama ‘Maruarar S’ dan ‘RK’. Belum diketahui pasti apakah pengirim karangan bunga itu eks politisi PDIP Maruarar Sirait dan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil.

Ketua Timses Pramono-Rano, Lies Hartono alias Cak Lontong, tak menjawab tegas saat ditanya soal karangan bunga tersebut. Dia mengaku tak tahu soal sosok pengirim bunga itu karena tak menerima nota pengiriman.

“Kalau yang di depan tadi sebutnya tertulis Maruarar S, ya karena itu dari yang mengirim. Kita sendiri enggak nota-nota pengirimannya dan juga tidak ada kartu nama yang diberikan. Jadi dibaca seperti yang tertulis aja,” kata Cak Lontong sambil terkekeh.

“Mungkin dari rukun kampung sekitar. Kita hanya bisa melihat yang tertulis,” imbuhnya seperti dilansir cnnindonesia.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar DKI Ahmed Zaki Iskandar membantah karangan bunga untuk Pram-Rano datang dari Ridwan Kamil. Menurutnya, inisial ‘RK’ merujuk pada ‘Rano Karno’.

“Pasti bukan,” kata Zaki saat dihubungi terpisah.

Pada Kamis (28/11/2024), Pramono-Rano mendeklarasikan kemenangan dalam Pilkada Jakarta. Mereka yakin Pilkada Jakarta telah usai dalam satu putaran dengan keunggulan mereka 50,07 persen suara sah.

Hal ini berdasarkan rekapitulasi internal tim dari data formulir C1 hasil di seluruh TPS. Pramono mengatakan perolehan suara itu telah memenuhi syarat menang dalam satu putaran merujuk UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ. (win)