Potret PolitikPotret RiauRohul

DPRD Rokan Hulu “Meradang” Camat Kompak Mangkir RDP

5
×

DPRD Rokan Hulu “Meradang” Camat Kompak Mangkir RDP

Sebarkan artikel ini
RDP DPRD Rohul meradang akibat tak hadirnya para Camat. (foto: ckp.com)

ROHUL  –DPRD Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa pada Pilkada 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (12/11/2024) di ruang rapat DPRD Rokan Hulu dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Alex Febrima.

Dalam rapat ini, hadir Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Mohd Aidi, serta anggota Komisi I lainnya, seperti Romi Juliandra, Mahmud, Sindi Utari Sianipar, Muhammad Ilham, dan Baja Marulak Nainggolan. Rapat juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami, dan Kepala BKPP Rokan Hulu, Erfan Dedi Sanjaya.

Ketua Komisi I, Alex Febrima, memulai rapat dengan mempertanyakan ketidakhadiran para camat se-Kabupaten Rokan Hulu yang diundang. Ia menyayangkan absennya camat, mengingat pentingnya pembahasan terkait netralitas ASN.

“Ketidakhadiran para camat ini sangat disayangkan. Mereka seharusnya memberikan contoh yang baik,” ujar Alex tulis cakaplah.com.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Mohd Aidi, menyoroti dinamika dan tantangan netralitas ASN di Pilkada Rokan Hulu 2024. Ia mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius, termasuk laporan bahwa seorang camat diduga mengumpulkan Ketua RT dan meminta mereka mendukung salah satu paslon. Menurutnya, tindakan tersebut mencoreng prinsip netralitas ASN dan melanggar peraturan perundang-undangan.

“ASN, khususnya para camat, harus netral dan tidak boleh terlibat dalam tindakan yang merugikan atau menguntungkan calon tertentu. Mereka harus menjaga integritas dan profesionalisme,” tegas Aidi.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2024 harus ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera. DPRD Rokan Hulu meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran dengan serius. ASN juga diimbau untuk tetap fokus menjalankan tugasnya tanpa terlibat politik praktis, yang berpotensi mencederai netralitas mereka.

Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti pelanggaran yang terbukti, guna menjaga integritas proses Pilkada. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat menjaga netralitas, demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil di Rokan Hulu. (**)