PekanbaruPotret BisnisPotret Hukrim

DPRD Desak Penertiban Tiang Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru

66
×

DPRD Desak Penertiban Tiang Reklame Ilegal di Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizki Rinaldi. (foto: ckp.com)

PEKANBARU – Maraknya tiang reklame ilegal yang tersebar di berbagai ruas jalan Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizki Rinaldi, mengatakan perlunya tindakan tegas terhadap keberadaan tiang-tiang reklame tanpa izin tersebut.

Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera menertibkan tiang-tiang tersebut, mengingat kontribusi mereka yang tidak masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, Bapenda harus bertindak tegas terhadap oknum yang bermain di balik pemasangan tiang-tiang reklame ini.

“Tiang-tiang reklame ilegal ini sangat merugikan Pekanbaru sendiri. PAD kita tidak dapat, sedangkan mereka mendapatkan keuntungan pribadi. Tentu ini sama-sama kita tertibkan dengan dinas terkait tulis cakaplah.com,” ungkap Rizki, Selasa (5/11/2024).

Ia juga menyoroti tiang reklame yang berdiri di atas trotoar, yang mana trotoar seharusnya menjadi tempat para pejalan kaki.

“Tentu harus kita potong dan ditindak tegas karena itu sangat menggangu para pejalan kaki. Bapenda Kota Pekanbaru harus menertibkan ini bersama-sama, kita juga minta pemko untuk tindak tegas,” pungkasnya.

Dengan desakan dan himbauan dari DPRD kota Pekanbaru ini, diharapkan Pemerintah Kota dan Dinas terkait dapat menjaga ketertiban dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan menekan praktek pemasangan reklame ilegal yang kian marak terjadi di Kota Pekanbaru. (**)