PekanbaruPotret PolitikPotret Riau

Debat Publik Kedua Pilkada Pekanbaru Digelar Kamis, Ini Penjelasan KPU

8
×

Debat Publik Kedua Pilkada Pekanbaru Digelar Kamis, Ini Penjelasan KPU

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.(foto: net/goriau.com)

PEKANBARU – Lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru akan mengikuti debat publik kedua yang akan berlangsung pada Kamis (21/11/2024) di Hotel Pangeran, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau.

Debat kali ini mengangkat tema “Membangun Kota Pekanbaru yang Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing Serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Profesional.”

Informasi ini disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi, kutip goriau.com pada Selasa (19/11/2024).

“Debat publik merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 19 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Rizqi.

Debat ini akan dimulai pukul 20.00 WIB dan disiarkan langsung di iNews TV Pekanbaru serta channel YouTube KPU Kota Pekanbaru. Rizqi menjelaskan, “Format debat dibagi dalam enam segmen dengan total durasi 180 menit, menghadirkan moderator nasional Zackia Arfan,” ujarnya.

Untuk merumuskan materi debat, KPU Pekanbaru melibatkan tujuh tim perumus yang terdiri dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Hadir pula lima panelis, yaitu Dr. Hendri Marhadi, SE, M.Pd (Ketua Prodi S2 Pendidikan Dasar FKIP Universitas Riau), Agung Wicaksono, SIP, MPA, PhD (Cand) (Dosen Fisipol Universitas Islam Riau), Dr. Santy AMD, Ak, SH, MH (Dosen STMIK Dharmapala Riau), Siska Mardes, SPd, M.Pd, Kons (Dosen Universitas Riau dan Konselor Pendidikan), dan Mutasir, SHI, M.Sy (Akademisi UIN Suska Riau).

Rizqi mengingatkan para paslon untuk menjaga ketertiban selama debat berlangsung. KPU Pekanbaru membatasi jumlah pendukung maksimal 40 orang untuk setiap pasangan calon, termasuk pasangan calon itu sendiri.

“Tidak diperkenankan membawa pendukung lebih dari 40 orang, baik yang masuk ke ruangan maupun yang berada di luar ruangan,” tegasnya.

Seperti diketahui, ada lima pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Pekanbaru 2024. Mereka adalah pasangan Muflihun – Ade Hartati dengan jargon “Bertuah” yang didukung PAN, Gerindra, Perindo, PSI, dan Gelora; pasangan Intsiawati Ayus – Taufik Arrakhman dengan jargon “Intan” yang didukung Hanura dan PKB.

Sementara pasangan Ida Yulita Susanti – Kharisman Risanda dengan jargon “Idaman” didukung Golkar dan PDI-P; pasangan Edi Nasution – Dastrayani Bibra dengan jargon “Paten” yang didukung Nasdem dan PPP; serta pasangan Agung Nugroho – Markarius Anwar dengan jargon “Aman” yang didukung PKS dan Demokrat. (***)