Potret Riau

Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku

6
×

Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pengawasan terhadap Resto dan produk makanan. (Foto: mediacenterriau.go.id)

PEKANBARU – Dalam rangka tahap awal pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024, pengawas halal Provinsi Riau dan pengawas halal kabupaten/kota melakukan pengawasan serentak pada 18 Oktober 2024. Program nasional ini juga dilakukan di seluruh Indonesia.

Pengawasan dilakukan terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), Resto pada Hotel dan produk kemasan yang diperjualbelikan di pasar modern maupun pasar tradisional yang belum memiliki sertifikasi halal.

Selaku Pengelola dan pengawas pada Satgas Halal Jaminan Produk Halal Provinsi Riau, Kahirulnas dan Anizar melakukan peninjauan langsung pada Resto hotel Whiz, Hotel Evo, dan Hotel Aryaduta Pekanbaru.

“Mengawali pengawasan halal di Provinsi Riau, kami dari tim Satgas Halal Provinsi Riau meninjau Resto yang ada di tiga hotel yakni Hotel Whiz, Hotel Evo dan Hotel Aryaduta, ketiga resto yang ada di hotel tersebut ditemukan belum memiliki sertifikat halal. Kita sudah sarankan agar segera mengurus sertifikat halal, dan ini ditanggapi langsung oleh management hotel untuk ditindaklanjuti bersama,” tutur Khairulnas.

Selain itu, tim Satgas Halal Riau juga melakukan kunjungan pengawasan pada salah satu outlet penjualan produk kemasan di Pekanbaru.

Pada pengawasan ini juga masih ditemukan beberapa produk belum memiliki sertifikat halal, seperti produk permen, kopi kemasan, dan beberapa produk dari luar negeri yang belum bersertifikat halal.

“Sementara untuk Rumah Potong Hewan di Pekanbaru sudah bersertifikat halal sehingga tidak perlu lagi dilakukan pengawasan untuk saat ini,”terangnya seperti dilansir mediacenterriau.

Terakhir Khairulnas mengatakan mulai diberlakukannya Wajib Halal, semua produk yang belum memiliki sertifikat halal yang berpotensi akan mendapatkan sanksi ketika terdapat temuan dalam pengawasan nantinya. (win)