PekanbaruPotret HukrimPotret LingkunganPotret Riau

Tim Irjen Kemendagri Periksa DLHK Riau Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Amdal

3
×

Tim Irjen Kemendagri Periksa DLHK Riau Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Amdal

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Riau. (foto: ckp.com)

PEKANBARU – Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi pengurusan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Tim Irjen Kemendagri melakukan pemeriksaan sejak, Jumat (18/10/2024) lalu dan berlanjut hingga Jumat (25/10/2024) mendatang.

Pemeriksaan yang dilakukan Irjen Kemendagri difokuskan pada manajemen izin Amdal yang dikeluarkan oleh DLHK selama periode 2020-2024.

“Iya, dari Jumat lalu ada dari tim Irjen Kemendagri melakukan pemeriksaan segera umum terkait pelaksanaan perizinan yang dikelola oleh DLHK Riau,” kata Pelaksana Tugas (Plt)Sekretaris DLHK Provinsi Riau, Sri Rianto tulis cakaplah.com.

Dia mengatakan, dasar pemeriksaan tersebut sesuai dengan surat Mendagri kepada tim. Sedangkan terkait spesifikasi materi yang dilakukan pemeriksaan pihaknya belum bisa menjelaskan.

“Untuk materi dari pemeriksaan belum bisa kami sampaikan karena saat ini masih dalam proses. Namun, secara garis besar, pemeriksaan ini berkaitan dengan perizinan lingkungan yang dikelola oleh DLHK,” sebutnya.

Ditanya apakah pemeriksaan Irjen Kemendagri tersebut terkait dugaan gratifikasi perizinan Amdal, Sri Rianto mengaku belum mengetahui.

“Kalau isu gratifikasi belum sampai ke situ. Ini cuma pengelolaan izin lingkungan yang dikelola lingkungan oleh DLHK tahun 2020-2024,” tutupnya. (**)