ROHIL – Polres Rokan Hilir melakukan koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rokan Hilir (Rohil).
Koordinasi dilakukan dalam rangka menyikapi laporan-laporan terkait pelaksanaan Pilkada.
Koordinasi ini dilakukan di Kantor Bawaslu Rohil, Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. Rapat koordinasi ini guna mempersatukan persepsi Gakkumdu.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis (3/10/2024) mengatakan bahwa setiap laporan terkait Pilkada Rohil akan diterima dan ditindaklanjuti.
Menurutnya Polres Rohil merupakan bagian dari Sentra Gakumdu.
“Apa saja laporan yang masuk akan diterima dan disampaikan bagaiamana progresnya kepada pelapor,” ungkapnya.
Dengan langkah ini diharapkan akan mengedukasi pelapor juga.
Ia menjelaskan dalam rapat ini juga pihak-pihak yang tergabung dalam Sentra Gakumdu bersepakat untuk satu suara.
Di Sentra Gakumdu tergabung didalamnya unsur kejaksaan, Polri, Bawaslu dan TNI.
Untuk diketahui kutip tribunpekanbaru.com, sejumlah laporan mengenai pelaksanaan Pilkada di Rohil sudah masuk dan berprogres di Bawaslu dan Sentra Gakumdu. (**)