Kabupaten KamparPekanbaruPotret HukrimPotret PeristiwaPotret Riau

Ribuan Botol Obat Tradisional Tak Berizin Ditemukan di Rimbo Panjang Kampar

5
×

Ribuan Botol Obat Tradisional Tak Berizin Ditemukan di Rimbo Panjang Kampar

Sebarkan artikel ini
Ribuan botol obat tradisional tanpa izin edar Badan POM dan juga mengandung bahan kimia obat ditemukan di salah satu rumah komplek perumahan di kawasan Rimbo Panjang. (foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU – Ribuan botol obat tradisional tanpa izin edar Badan POM dan juga mengandung bahan kimia obat ditemukan di salah satu rumah komplek perumahan di kawasan Rimbo Panjang, Kampar, Selasa (8/10/2024).

Hal ini didapati oleh PPNS BBPOM di Pekanbaru bersama Polda Riau, Kejati Riau, Dinkes Propinsi Riau, dan Satpol PP, yang mengadakan operasi penindakan di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Rumah itu dijadikan sebagai tempat produksi obat tradisional tanpa izin edar Badan POM dan juga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) tersebut.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan, hal tersebut didapati pihaknya atas pengaduan masyarakat terkait adanya rumah produksi jamu yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama dengan pihak Polda Riau, Kejati Riau, Dinkes Propinsi Riau, Satpol PP, dan mendapati temuan tersebut,” kata Alex Sander tulis tribunpekanbaru.com.

Informasi yang dihimpun dari istri pelaku, obat tradisional tersebut dikatakannya selama ini diedarkan di Provinsi Riau.

“Hasil produksi selama ini di distribusikan di wilayah Provinsi Riau,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya telah mengamankan ribuan botol tersebut untuk kemudian akan dilakukan ekspose dalam beberapa hari kedepan. (**)