PelelawanPotret Politik

Proyek Tunda Bayar 2023 Dianggarkan di APBD-P 2024 Cuma Segini, BKPAD Pelalawan Ungkap Alasannya

6
×

Proyek Tunda Bayar 2023 Dianggarkan di APBD-P 2024 Cuma Segini, BKPAD Pelalawan Ungkap Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin. (foto: tribunpekanbaru.com)

PELALAWAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2024 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (30/9/2024) sore lalu.

Ketuk palu APBD-P 2024 diawali dengan pembacaan hasil akhir pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh juru bicara H Zakri di hadapan forum paripurna.

Adapun hasil akhir pembahasan APBD Pelalawan setelah perubahan mencapai Rp 2.085.341.758.661.

Apabila dibandingkan dengan APBD murni sebelumnya perubahan yakni Rp 2.114.570.133.120, anggaran turun sebesar Rp 29.228.374.459.

Seperti dilansir tribunpekanbaru.com, pengurangan anggaran ini diakibatkan penurunan pendapatan daerah sehingga dilakukan rasionalisasi APBD.

Selain memastikan alokasi pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dua bulan hingga akhir tahun pada APBD-P 2204, Banggar DPRD dan Pemkab juga menjamin penganggaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang masih kurang 2 bulan lagi.

Satu lagi pengalokasian anggaran yang ditunggu-tunggu yakni pembayaran pekerja dan proyek tunda bayar tahun 2023 lalu. Pemda tidak membayar kegiatan tahun lalu karena kekosongan kas daerah di akhir tahun yang jumlahnya Rp 60 Miliar lebih.

“Kegiatan dan proyek tunda bayar 2023 sudah dimasukan dalam APBD-P 2024 yang disahkan kemarin. Tapi jumlahnya tidak sebanyak dari perhitungan awal,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (2/10/2024).

Devitson menyampaikan, perhitungan awal kegiatan tunda bayar 2023 sekitar Rp 60 Miliar lebih. Kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta Inspektorat melakukan riview terhadap kegiatan yang tak terbayarkan pada tahun lalu. Agar bisa dinyatakan sebagai utang Pemkab dan dianggarkan pada APBD-P 2024.

Setelah Inspektorat melakukan review terhadap semua kegiatan tunda bayar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ternyata hasilnya turun dan perkiraan awal.

Didapatkan angka Rp 56 M seluruh kegiatan tunda bayar yang ditetapkan sebagai utang Pemda. Atas dasar inilah TAPD mengalokasikan dana untuk pembayaran tunda bayar pada draf perubahan APBD 2024.

“Jadi jumlah pasti yang dianggarkan hanya Rp 56 M kegiatan tunda bayar di APBD-P. Itu hasil review Inspektorat,” beber Devitson.

Ia mengungkapkan, sisanya sekitar hampir Rp 4 M lebih tidak bisa ditetapkan sebagi utang Pemda dan tak dibayarkan. Kegiatan yang tak dialokasikan pembayarannya meliputi dana perjalanan dinas OPD, honor tim, hingga honor kegiatan.

Saat ini APBD-P 2024 yang telah disahkan DPRD Pelalawan sedang proses penyempurnaan berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD.

Selanjutnya Pemda akan segera menyerahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk evaluasi. Proses evaluasi ini membutuhkan waktu selama 14 hari kerja. Setelah hasil evaluasi turun dari Pemprov, Banggar DPRD dan TAPD akan melakukan penetapan agar anggaran itu sah untuk dijalankan.

“Apakah tunda bayar sudah bisa dibayarkan setelah turun dari Pemprov, kami akan koordinasi lagi dengan Inspektorat,” katanya.

Apabila kegiatan tunda bayar sudah bisa dibayarkan, pihaknya meminta setiap OPD segera memasukan berkas permohonan pencairan ke BPKAD. Sehingga pencairan bisa ditunaikan secepatnya. (**)