TELUKKUANTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi sedang melaksanakan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Sebanyak 64 orang dikerahkan untuk melipat surat suara.
Kendati sudah mengantongi izin untuk melipat surat suara, para petugas harus menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum bertugas. Aparat kepolisian bersama KPU melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan petugas.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, pemeriksaan barang bawaan petugas merupakan SOP sebelum dimulainya pelipatan surat suara.
“Ini bagian dari pencegahan agar tidak tejadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka, para petugas diperiksa sebelum masuk pendopo,” kata Pangucap.
Dirilis goriau.com Pangucap mengatakan, proses pelipatan surat suara dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sebelum itu, aparat kepolisian bersama KPU sudah berada di lokasi.
“Ketika petugas pelipat surat suara datang, kita periksa dulu barang bawaannya. Kemudian, barang-barang yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, dititipkan. KPU sudah menyediakan tempat penitipan,” kata Pangucap.
Pengecekan dilakukan secara intensif agar proses pelipatan surat suara bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan ini bagian dari operasi mantap praja lancang kuning 2024. (***)