PekanbaruPotret BisnisPotret Hukrim

Pengusaha Ramai-ramai ‘Bobol’ Kas Pemko Pekanbaru Lebih Rp 2 Miliar Per bulan

6
×

Pengusaha Ramai-ramai ‘Bobol’ Kas Pemko Pekanbaru Lebih Rp 2 Miliar Per bulan

Sebarkan artikel ini
Petugas saat membongkar tayangan reklame yang berada di bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka. (foto: goriau.com).

PEKANBARU – Sejumlah pengusaha reklame berhasil “membobol” kas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari pemasangan reklame yang tidak dibayarkan. Nilainya cukup fantastis yakni lebih Rp 2 miliar per bulan.

Perhitungan itu didapatkan dari lebih 200 reklame yang seharusnya membayar ke kas Pemko Pekanbaru dengan nilai Rp 12 juga hingga RP 14 juta per bulan atau totalnya hingga Rp 2,4 miliar hingga Rp 2,8 miliar per bulan.

Dana yang seharusnya masuk kas Pemko Pekanbaru tersebut dan akan digunakan untuk membiayai pembangunan, akhirnya hanya dinikmati para pengusaha reklame.

‘’Saat ini kami sedang melakukan penertiban terhadap lebih 200 reklame yang tidak sesuai peraturan tersebut dan yang jelas merugikan pemerintah,’’ ujar Kasubid Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya, Budi Noviarto kepala GoRiau.com, Rabu (23/10/2024).

Dikatakannya, penertiban merupakan upaya yang dilakukan Pemko untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagi pengusaha-pengusaha yang tidak tertib dalam membayar pajak, pastinya akan kami surati dulu, tapi kalau tidak diindahkan akan kami lakukan upaya paksa dengan membongkar tayangan reklame beserta tiangnya. Karena kan sayang, pajak itu seharusnya masuk ke PAD tapi malah tidak dibayar sama sekali,” katanya saat melakukan penertiban tayangan reklame di bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka, Rabu, (23/10/2024).

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mencatat ada sebanyak 200 lebih iklan reklame ilegal yang tersebar di Kota Pekanbaru.

“Sejauh ini, dari pendataan terakhir yang tercatat itu ada sekitar lebih dari 200 reklame. Tapi ini masih akan terus berlanjut pendataannya, agar jelas, mana yang sudah habis masa tayangnya, berapa lama, dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, kerugian yang dialami pemerintah Kota Pekanbaru sangat besar, mengingat tarif reklame yang harus dibayarkan pengusaha ke pemerintah dapat mencapai hingga Rp 14 juta per bulannya.

“Tarifnya itu berkisar di angka Rp 12 juta hingga Rp 14 juta per bulan, tergantung ukurannya. Seperti contohnya reklame yang di bawah fly over ini, habis masa tayangnya bulan Mei 2024 lalu, sekarang sudah bulan Oktober, sudah berapa kerugian negara, ini baru satu, belum yang lain,” terangnya.

Saat ditanya isu mengenai adanya oknum yang bermain dibalik reklame ilegal ini, Noviarto mengaku pihaknya masih melakukan upaya untuk mendalami isu tersebut.

“Kami sudah dengar juga ada oknum yang bermain disini, tapi saat ini masih kami dalami, jadi untuk pelakunya masih belum kami ketahui saat ini tulis goriau.com,” pungkasnya. (***)