PEKANBARU – Pemko Pekanbaru, sudah mulai melakukan penataan kepada semua PKL malam hari di Jalan Cut Nyak Dien. Bahkan untuk mengefektifkan penataan tersebut, selama 3 hari kuliner Cut Nyak Dien tutup sementara terhitung sejak Selasa (8/10/2024) hingga Kamis (10/10/2024).
Menanggapi hal itu anggota DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST meminta, agar dalam penataan tersebut, dilakukan secara terencana, matang dan jangan sampai menimbulkan masalah baru.
“Sesuai data yang ada, akomodir semua pedagang. Jangan ada yang tertinggal, karena semuanya saudara-saudara kita yang mencari kebutuhan keluarganya,” saran Sabarudi kutip tribunpekanbaru.com.
Sekedar diketahui, ada sekitar 300 lebih pedagang yang terdata di Jalan Cut Nyak Dien tersebut. Disperindag Pekanbaru akan melakukan verifikasi terhadap pedagang yang mendaftar.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan benar atau tidaknya pedagang yang mendaftar adalah pedagang di Cut Nyak Dien.
Penataan tersebut juga untuk menghapus pungli yang selama ini dialami pedagang.
Setelah didata nanti, maka pedagang tetap membayar iuran resmi, seperti iuran listrik, sampah dan iuran jasa usaha.
“Terkait iuran ini juga, kami minta harus transparan. Jangan kita menghindari pungli, namun dibebankan lebih besar lagi setelah dikelola langsung pemerintah. Makanya ini harus hati-hati,” tambahnya.
Secara lembaga, lanjut Sabarudi, DPRD Pekanbaru menginginkan agar penataan PKL Jalan Cut Nyak Dien berlangsung aman. Sehingga pedagang juga berjualan sesuai dengan harapannya.
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan, bahwa penataan yang dilakukan mulai penataan lapak pedagang, pemasangan listrik dan lainnya.
Mengenai listrik, Pemko Pekanbaru sudah meminta PLN memasang 9 titik meteran.
“Kami juga melakukan penataan parkir, plus lalin untuk emergency. Jadi, kawasan tersebut hanya untuk pejalan kaki saja, kecuali kendaraan darurat. Untuk regulasi iuran, sedang diformulasikan,” terangnya kemarin. (**).