PekanbaruPotret PolitikPotret Riau

Paripurna AKD DPRD Riau Diundur, APBD 2025 Diyakni Tuntas November

5
×

Paripurna AKD DPRD Riau Diundur, APBD 2025 Diyakni Tuntas November

Sebarkan artikel ini
Hardianto. (foto: fin)

PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Riau terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sedianya digelar hari ini, Senin (28/10/2025) terpaksa diundur. Pengunduran AKD tersebut diduga karena adanya tarik menarik kepentingan masing-masing fraksi. Alhasil, sejumlah undangan yang hadir di ruang paripurna termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau terpaksa pulang tanpa dikomando.

Salah satu pimpinan DPRD Riau dari fraksi Golkar, Parisman Ikhwan, saat ditanya mengenai pengunduran jadwal itu enggan berkomentar.

“Saya ke ruang pimpinan dulu,” ujarnya singkat usai berbincang dengan salah satu Kepala OPD di depan ruang rapat paripurna.

Sementara itu mantan pimpinan DPRD Riau 2019-2024 dari fraksi Gerindra Hardianto saat dikonfirmasi mengaku dirinya tak mengetahui alasan dibalik pengunduran jadwal paripurna AKD tersebut.

“Itu saya ndak tahu jujur saja,” ujarnya.

Namun ketika ditanya mengenai pembahasan APBD 2025 Hardianto berharap penyusunan AKD bisa tuntas hari ini. Sehingga kerja-kerja kedewanan bisa jalan.

“Saya pikir hampir semua fraksi punya kenginan yang sama bahwa sesegera mungkin AKD itu clear. Supaya pasca AKD itu clear semua kerja-kerja kedewanan bisa jalan terutama APBD 2025 yang belum selesai,” ujarnya.

Menurutnya, pengunduran jadwal paripurna AKD itu, merupakan dinamika dan hal yang biasa terjadi dalam dunia politik. Ia pun yakin semua pimpinan-pimpinan fraksi DPRD Riau hari ini ingin menyatukan persepsi yang sama. Sehingga keputusan pimpinan DPRD Riau itu adalah keputusan yang sama.

“Siapa nanti dimana nanti komisi berapa itu keputusan bersama,” ujar dia tanpa menyinggung komisi IV sebagai komisi paling “basah” di DPRD Riau.

Dikatakan terkait APBD 2025 pada periode yang lama sudah dibahas, walaupun seingat dia masih dalam tataran pendapatan. Artinya, secara institusi kerja periode yang lama dan yang baru sudah masuk itu bahwa terputus, tidak, ujarnya.

“Ini kan estafet. Kerja-kerja periode yang lalu kalau belum selesai dilanjutkan di periode yang sekarang. Nah, terkait dengan APBD 2025 seingat saya Banggar bersama TAPD waktu itu sudah membahas KUA PPAS sampai ke tahap pendapatan. Tinggal dilanjutkan Banggar dan TAPD periode yang sekarang,” ucapnya.

Lebih lanjut jelas anggota DPRD Riau 3 periode itu mengatakan, terkait kebijakan Banggar dan TAPD diulang lagi untuk membahas, itu boleh-boleh saja.

Sesuai regulasi kata dia, pengesahan APBD Murni 2025 paling lambat 1 bulan sebelum berakhirnya masa tahun anggaran, pungkasnya. (fin)