Potret HukrimKuansing

Operasi Zebra, Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kuansing Ditindak

8
×

Operasi Zebra, Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kuansing Ditindak

Sebarkan artikel ini
Polisi menindak pelanggar lalu lintas di Kuansing. (foto: ist/goriau.com)

TELUKKUANTAN – Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditindak dengan cara diberikan teguran hingga tilang.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib lalu lintas.

“Ketika masyarakat sudah tertib lalu lintas, mematuhi segala aturan berlalu lintas, maka risiko kecelakaan akan semakin sedikit,” kata Pangucap didampingi Kasat Lantas AKP Boy Setiawan, Rabu (16/10/2024) pagi di Telukkuantan.

Hari ini merupakan hari ketiga pelaksaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 dan akan berakhir pada 27 Oktober 2024 mendatang. Operasi dipusatkan di ruas jalan protokol yang berada di Telukkuantan.

“Kita melakukan langkah persuasif kepada para pelanggar lalu lintas dengan cara memberika teguran. Kita imbau agar mereka tertib berlalulintas dan lebih mawas diri,” kata Pangucap.

Dengan adanya edukasi secara rutin kutip goriau.com, masyarakat Kuansing diharapkan akan semakin sadar dalam berkendara.

“Dengan operasi ini, ada dampak positif terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kuansing,” tutup Pangucap. (***)