Potret HukrimPotret PolitikPotret Sumatera Barat

Diduga Tanpa Kordinasi,  Wilayah Tanah Datar Menyusut 300 Hektar

7
×

Diduga Tanpa Kordinasi,  Wilayah Tanah Datar Menyusut 300 Hektar

Sebarkan artikel ini
Dokumen berita acara kesepakan penandatanganan batas daerah kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok. (foto: haries)

TANAH DATAR – Dugaan menyusutnya luas wilayah Kabupaten Tanah Datar beredar di beberapa Grub WhatsApp,dengan narasi yang gamblang foto kesepakatan aparatur dua kabupaten terlihat jelas pada Senin 14/10/2024.

Untuk diketahui,dalam surat berita acara kesepakatan hari Jum’at 01/10/2021 tertuang pelaksanaan penandatanganan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten solok oleh kedua Bupati daerah tersebut, dengan nomor surat 01/BAD 1/SUMATERA BARAT/VI/2021 tanggal 10 Juni 2021 dengan kesepakatan – kesepakatan yang di atur bersama.

Josse billy salah satu anggota grup yang juga menyebarkan foto kesepakatan tapal batas itu menyampaikan, lebih dari 300 hektar wilayah Tanah Datar hilang dan masuk ke Kabupaten Solok,” katanya

“Kita selaku warga Tanah Datar berhak mempertanyakan apa maksud salah satu pimpinan (Wakil Bupati) kabupaten Tanah Datar menandatangani kesepakatan tapal batas tersebut, apakah telah sepengetahuan Bupati yang menjabat saat itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Josse Billy mengungkapkan,kalau seandainya Wakil Bupati yakninya Richi Aprian mengambil keputusan tanpa ada koordinasi dengan Bupati Eka Putra berarti beliau dengan sepihak memberikan wilayah kita ke Kabupaten Solok, dan sangat berkemungkinan daerah kita akan terus menyusut dengan sepadan kabupaten lainnya, kalau saja itu terus dilakukan. (Haries)