ROHIL – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir (Bawaslu Rohil) menerima banyak laporan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Rohil.
Laporan ini diterima semenjak dari sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah di Rohil.
Pertarungan dua Paslon di Kabupaten Rohil terasa memanas semenjak awal mula tahapan Pilkada di Rohil.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rohil, Nasrudin, Senin (14/10/2024) mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 33 laporan yang diterima Bawaslu Rohil.
Dilansir tribunpekanbaru.com, beragam laporan yang diterima Bawaslu Rohil. Ada laporan berkaitan dengan kebijakan, pidana dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sejauh ini yang banyak kami terima laporan terkait dengan netralitas ASN,” ungkapnya.
Beberapa laporan terkait Netralitas ASN berkaitan dengan perilaku kepala desa atau penghulu, pejabat di kecamatan dan lainnya.
Menurutnya laporan yang masuk berasal dari beragam kalangan masyarakat.
“Ada dari kalangan masyarakat umum, dan ada juga dari kalangan pendukung para Pasangan Calon,” ungkapnya.
Nasrudin menyebut bahwa laporan yang diterima didominasi oleh para pelapor dari kalangan pendukung Paslon.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke Bawaslu akan diproses.
Sejumlah laporan yang masuk kini juga tengah dalam proses di Bawaslu dan Gakumdu. (**)