PEKANBARU – Beberapa ruangan di Setwan DPRD Riau disegel oleh penyidik Direskrimsus Polda Riau kurang lebih selama 8 hari guna mengumpulkan bukti dugaan SPPD fiktif.
Pantauan di lapangan, Kamis (19/9/2024) terlihat segel dipintu masuk ruangan Humas Setwan DPRD Riau sudah tidak ada lagi dan di dalam ruangan terlihat para pegawai sudah mulai aktif bekerja melakukan tugasnya masing-masing.
Begitu juga dengan ruangan Kepala Bagian (Kabag) Risalah perundang-undangan juga tak terlihat lagi segel polisi.
“Sudah dibuka segelnya, saya saat ini berada diruangan,” kata Kabag Risalah dan Perundang-undangan Khuzairi kepada goriau.com, Kamis (19/9/2024).
Kabag Umum Setwan DPRD Riau Marto Saputra membenarkan pembukaan segel tersebut,” Ya semua ruangan yang dulunya disegel sekarang sudah dibuka,” terangnya.
Namun informasi yang didapat kutip goriau.com, 4 unit komputer dibagian humas belum dikembalikan oleh penyidik Polda Riau.
“Tinggal 1 unit komputer yang ada di sini,” ucap salah seorang staf yang enggan namanya disebut. (***)