BANDUNG – Petugas gabungan di Kota Bandung menjaring sejumlah orang dalam razia yang dilakukan. Razia yang dilakukan di dua apartemen pada Selasa (17/9/2024) malam itu, mendapati belasan pasangan yang berbuat mesum.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari penghuni apartemen terkait dugaan adanya tindakan prostitusi di dua apartemen di Kota Bandung.
“Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila,” kata Mujahid dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Sedangkan dalam razia yang dilakukan di Apartemen Grand Asia Afrika, petugas gabungan mengamankan 7 orang di mana salah satu diantaranya merupakan anak di bawah umur. Anak tersebut kemudian diserahkan ke DP3A Kota Bandung untuk ditangani.
“Tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP Kota Bandung, DP3A, Disbudpar, Disdagin, Polrestabes Bandung dan TNI,” ujarnya.
Selain menyisir apartemen, Tim Gabungan juga melakukan razia penertiban minuman beralkohol di Jalan Setramurni Dalam, Sukasari. Di lokasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol ilegal sebanyak 268 botol.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Metro Suite, Irma Widyaningsih mengungkapkan, para penghuni apartemen merasa terganggu dengan adanya aktivitas yang mengarah pada prostitusi.
“Kami sering menerima laporan terkait keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik tidak sehat ini. Berbagai tindakan tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu untuk melapor kepada pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP,” ujarnya.
Dengan adanya razia gabungan itu, dia berharap aktivitas prostitusi di apartemen tidak ada lagi.
“Semoga praktik prostitusi di apartemen bisa diberantas hingga bersih, dan kehidupan di apartemen menjadi lebih tenang,” tutup Irma seperti dilansir detikcom. (win)