PEKANBARU – Semenjak pendaftaran bakal calon kepala daerah di tingkat Gubernur, Walikota, hingga Bupati dimulai, muncul fenomena-fenomena akun palsu di berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan sebagainya untuk menyebarkan berbagai ujaran kebencian, hoax, hingga provokasi untuk menyudutkan pasangan calon tertentu.
Menanggapi hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mengintensifkan patroli cyber guna memantau dan menindak akun-akun yang menyebarkan informasi hoax atau konten yang berpotensi menimbulkan kebencian.
“Kami akan melakukan patroli cyber untuk mengawasi akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian selama tahapan Pilkada berlangsung. Jadi kami minta juga kepada masyarakat, kalau mengetahui hal ini mohon segera melapor kutip goriau.com,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Senin (23/9/2024).
Pada kesempatan itu ia juga menghimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan sampai lepas kontrol dalam menggunakan media sosial. Lebih baik tonjolkan program, visi, dan misi jagoannya masing-masing daripada menyerang calon lain,” jelas Nasriadi.
Nasriadi menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang berani mencoba-coba melanggar aturan bermedia sosial .
“Jangan coba-coba, tindakan menyerang calon lain dengan hoaks yang memenuhi unsur pidana dapat dijerat dengan Pasal yang tertera dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana,” pungkasnya. (***)