Potret HukrimPotret PolitikPotret Riau

Kapolda Riau: Penegakan Hukum Bisa Dilakukan ke Penyelenggara Pemilu 2024

5
×

Kapolda Riau: Penegakan Hukum Bisa Dilakukan ke Penyelenggara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen M Iqbal. (foto: detak indonesia.com)

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengingatkan penegakan hukum itu bisa dilakukan kepada penyelenggara Pemilu.

“Kalau ada penyelenggara Pemilu yang macam-macam, buktinya cukup, kami lakukan penegakan hukum. Karena hukum itu harus ditegakkan demi keadilan, demi suksesnya Pilkada yang damai dan sejuk. Saya sudah perintahkan semua jajaran saya. Lakukan dengan baik fungsi-fungsi soft approach maksimal tapi hard approach penegakan hukum juga harus ditegakkan,” tegas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pada acara Deklarasi Pilkada Damai Provinsi Riau 2024, dengan tema “Siap Mendukung Pasangan Calon Terpilih” di salah satu ballroom besar di Pekanbaru, Selasa (24/9/2024).

Pada acara deklarasi ini hadir 86 pasang calon pemimpin di Provinsi Riau mulai dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Irjen M Iqbal juga menyatakan siap dikoreksi. Aparat penegak hukum termasuk juga Polda Riau apabila ada jajaran Polda Riau, Polres jajaran sampai ke Polsek-polsek yang ‘bermain mata’ dalam hitungan detik akan dicopot hitungan detik akan diproses hukum bukan hanya kode etik profesi, tapi pidananya juga diproses kalau dia main-main.

Kepada pelanggar hukum lainnya masyarakat dan sebagainya beberapa waktu lalu Kapolda Riau telah melaksanakan silaturahmi dengan tiga pasangan calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau di Mapolda Riau dengan naik golf car yang terjalin damai penuh senyum Syamsuar – SF Hariyanto, Wahid-Wardan, M Nasir-Mawardi senang kita jangan kita hancurkan makna tersebut dengan pelanggaran-pelanggaran, ujarnya kutip detak Indonesia.com. (**)