PekanbaruPotret Hukrim

Dugaan Kekerasan Seksual, Mantan Dekan FISIP UIR Diperiksa

5
×

Dugaan Kekerasan Seksual, Mantan Dekan FISIP UIR Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra (foto: Japos.co)

PEKANBARU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan sekitar enam saksi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Dekan FISIP Universitas Islam Riau (UIR).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK, saat dihubungi Kamis (19/9/2024) ini mengatakan, proses pemeriksaan saat ini masih akan dilakukan.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan saat ini saksi-saksi masih diperiksa,” kata Kompol Bery.

Total saksi lanjut Bery, ada enam orang yang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya.

Di antara beberapa saksi itu, sebut Bery, ada WJ. Kemudian SAL selaku mantan Dekan FISIP UIR. “Saksi-saksi yang kami periksa ada korban dan mantan Dekan FISIP UIR,” jelas Bery.

Ditanya informasi ada penambahan korban pada kasus kekerasan seksual tersebut, Bery mengatakan, belum ada.

Saat proses penyelidikan berlangsung, Bery mengatakan, pihaknya juga berharap jika ada korban lainnya untuk datang membuat laporan.

“Sampai saat ini baru satu korban yang melapor ke kami, namun jika ada korban lainnya kami akan proses,” ungkap Bery.(***)