PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, menjadwalkan akan memanggil PT Pelindo Selatpanjang, Kabupaten Meranti, pada pekan depan.
Pemanggilan dilakukan guna mendalami kasus kecelakaan kerja robohnya crane di areal pelabuhan I milik perusahaan plat merah itu, beberapa waktu lalu.
Dikutip goriau.com, diketahui kecelakaan kerja itu mengakibatkan seorang operator crane meninggal dunia.
“Terkait administrasi pemanggilan, sudah kita rampungkan semua. Pak Kadis juga sudah menyetujui untuk dilakukan pemanggilan terhadap PT Pelindo ini untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kabid Wesnaker Disnakertrans Riau, Bayu Surya, kepada GoRiau.com, Jumat (20/9/2024).
Ditambahkan Bayu, pihaknya memang sengaja mengagendakan pemeriksaan tersebut pada pekan depan. Hal itu mengingat kantor PT Pelindo yang berada di Jakarta.
Sehingga dengan adanya tenggat waktu tersebut, diharapkan manajemen perusahaan sudah siap untuk menjalani proses pemeriksaan nantinya.
Ketika ditanya, apa materi pemeriksaan yang akan diajukan nanti, Bayu menegaskan pemeriksaan itu sesuai dengan wewenang dan ranah Disnaker Riau. Khususnya terkait masalah kecelakaan kerja dan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Disnaker Riau juga telah menurunkan petugas pengawas, beberapa saat setelah kecelakaan crane maut itu terjadi. Langkah utu dilakukan untuk menyelidiki apa penyebab pasti yang membuat kecelakaan kerja itu terjadi.
Saat ditanya bagaimana hasil penyelidikan petugas pengawas di lapangan, Bayu belum bersedia mengungkapkannya.
“Jadi informasi terkait penyelidikan yang dilakukan oleh pengawas di lapangan belum bisa kami publikasikan. Tapi setelah kami melakukan pulbaket terhadap pihak perusahaan baru kami bisa mempublikasikannya,” pungkas Bayu Surya. (***)