MerantiPotret Politik

Asmar Cuti Pilkada, Roni Rakhmat Pjs Bupati Kepulauan Meranti

2
×

Asmar Cuti Pilkada, Roni Rakhmat Pjs Bupati Kepulauan Meranti

Sebarkan artikel ini
Pj Gubri Rahman Hadi (kiri) saat menyerahkan SK Pjs Kepala Daerah kepada Pjs Bupati Kepulauan Meranti Roni Rakhmat (kanan), Selasa (24/9/2024), (foto: ist)

SELATPANJANG – Roni Rakhmat resmi dikukuhkan sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Riau menggantikan posisi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar.

Pengukuhan Roni Rakhmat yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi berlangsung di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (24/9/2024) siang.

Penunjukkan Pjs kepala daerah tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota di Provinsi Riau.

Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan terkait pengganti yang mengisi jabatannya itu dikarenakan akan memasuki tahapan pilkada mulai dari 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

“Iya saya cuti Pilkada dan sekarang ini saya sudah siap-siap untuk pindah ke kediaman pribadi saya di Jalan Pemuda Setia Banglas,” tulis goriau.com.

Asmar juga berharap kepada penggantinya agar dapat terus melanjutkan dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten termuda di Riau.

“Harapan saya kepada pejabat sementara Bupati Meranti agar dapat memimpin kabupaten yang kita cintai ini. Semoga berjalan dengan lancar menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan program yang sudah kita jalani,” harapnya.

Untuk diketahui, penunjukan Pjs kepala daerah tersebut lantaran Bupati/Wali Kota definitif izin cuti di luar tanggungan negara karena ikut kontestasi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. (***)