Pekanbaru

APS yang Langgar Perda Segera Ditertibkan

5
×

APS yang Langgar Perda Segera Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. (Foto: Pekanbaru.go.id)

PEKANBARU – Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, tidak menampik banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih berserakan di sejumlah titik. Ia menegaskan bahwa penempatan dari APS ini banyak yang menyalahi ketentuan peraturan daerah.

“APS ini dipasang dipaku di pohon, kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Dirinya menyebut APS yang terpasang di tiang listrik dan trotoar jalan juga bakal ditertibkan. Mereka juga menertibkan APS yang mengganggu keindahan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Ini yang menjadi atensi kami untuk kami lakukan penertiban,” terangnya seperti dilansir pekanbarugoid.

Pihak Satpol PP mengimbau tim sukses para bakal calon untuk mematuhi terkait pemasangan baliho, banner dan spanduk. Apalagi mereka sudah melakukan imbauan lewat media massa dan media sosial.

“Dan juga kami sudah memberikan imbauan berupa surat peringatan kepada para timses, untuk mereka menertibkan sendiri baliho, spanduk, banner yang dipaku di pohon,” ulas Kepala Satpol PP Pekanbaru. (win)