PEKANBARU – Satu keluarga di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu dibekuk polisi usai ketahuan jadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, satu keluarga yang terlibat mengedarkan sabu tersebut dilakukan dari dua penangkapan.
Pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, petugas lebih dulu mengamankan tersangka SAR alias Saidul (36). Kemudian satu bulan kemudian, petugas kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul.
“Tiga orang keluarga Saidul tersebut, yakni IN alias Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul, dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul,” kata Fahrian, Rabu (28/8/2024).
Ia menjelaskan penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (26/8/2024). Tidak menunggu lama, personel melakukan penyelidikan dan mengerecut ke tiga tersangka.
Pada hari yang sama, tim mengamankan tiga orang tersangka tersebut berikut dengan 23 paket sabu.
“Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit, dan juga ditemukan 23 paket Narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar,” ungkapnya.
Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu rupiah hasil penjualan sabu, 3 unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus Narkoba. Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut.
“Tertangkapnya satu keluarga terlibat Narkoba ini harus menjadi atensi kita bersama, untuk lebih berhati-hati dan jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam perdagangan barang haram ini,” tutupnya. (Putra)