PEKANBARU – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Pekanbaru menanggapi kebijakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensestneg).
Melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada wawancara (6/7/2024) membenarkan keterangan soal biaya sewa mobil sebanyak 1000 unit dari Kemensetneg dan mengatakan anggaran penyewaan barang dan jasa berupa mobil seperti tipe Alphard membutuhkan anggaran sekitar Rp25 juta per unit.
Beliau juga menambahkan bahwa nominal penyewaan mobil tersebut tidak terbilang mahal dan tidak dapat di apple to apple kan dengan situasi lain pada umumnya.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah memesan sekitar 1000 unit mobil untuk memenuhi kebutuhan pergerakan tamu negara dan VVIP untuk keperluan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Tarif sewa yang dibebankan kepada konsumen menjelang HUT RI meningkat dua kali lipat dari tarif normal, sebab dipicu biaya pengiriman mobil dari luar daerah ke Kalimantan Timur yang mencapai sekitar Rp13 juta per unit.
Sementara itu, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Pekanbaru melalui Ketua Cabang Gino Hutabarat memberikan komentar akan hal ini.
“Mungkin ini bisa dikatakan sesuatu yang kejam dan bengis, mereka berbicara tentang menyewa 25 juta per unit hanya untuk satu hari tidaklah seberapa. Sedangkan Rp25 juta sudah bisa menghidupi 5-6 keluarga dalam sebulan di Indonesia,” ujarnya.
Gino Hutabarat juga mengatakan, alokasi anggaran untuk penyewaan mobil tersebut tidak produktif dan relevan untuk kondisi saat ini.
“Wajar saja hutang negara meningkat tiap tahun karena penyerapan anggarannya pun tidak efektif sama sekali. Harusnya HUT Kemerdekaan ini dilakukan dengan cara yang sederhana saja,” jelasnya.
Hendaknya menggunakan fasilitas yang telah ada saja untuk dipakai sebagai transportasi di IKN.
“Tarik saja sebagian mobil dinas yang ada di pusat dan dialokasikan sementara untuk itu, jadi tak perlu sewa lagi. Jika masih kurang naik baracuda saja, pasti cukup untuk tamu dan pejabat. Sudah pasti lebih aman juga naik itu kan,” ucapnya.
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Pekanbaru sendiri merupakan organisasi mahasiswa Hukum yang bergerak mengawasi setiap kebijakan dan proses penegakan hukum yang ada di Indonesia. Telah berdiri dan berkarya untuk Indonesia sejak tahun 1982 lalu di Kota Bertuah Pekanbaru. (*)