PekanbaruPotret Pendidikan

Polemik Jabatan Kepala Sekolah di Disdik Pekanbaru

5
×

Polemik Jabatan Kepala Sekolah di Disdik Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Dr Irpan Maidelis. (Foto: Fin)

PEKANBARU – Sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) disebut bahwa Kepala sekolah (Kepsek) paling lama menjabat 4 tahun. Akan tetapi fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan Permendikbud tersebut.

Hal ini diakui Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Pekanbaru, Dr Irpan Maidelis saat disebut bahwa ada Kepsek di lingkungan Disdik Pekanbaru yang sudah menjabat lebih dari 10 tahun, Jumat (19/7/2024).

“Itu kan kebijakan. Sebaiknya itu statemen Pak Kadis, saya hanya bisa menambahkan. Karena Permendikbud itu jelas diatur,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai acuan yang berlaku tentang masa jabatan Kepsek apakah kebijakan atau Permendikbud, secara tegas Irpan menyebut Permendikbud.

Irpan menerangkan, 1 periode jabatan Kepsek itu 4 tahun dan bisa diperpanjang.

“Kalau masih memiliki kompetensi, kualitas atau mutu masih bisa diperpanjang maksimal 3 periode,” ujarnya.

Irpan pun tak membantah jika di lingkungan Disdik Pekanbaru ada Kepsek yang sudah menjabat lebih dari ketentuan tersebut. Hanya saja ia enggan membeberkan nama-nama Kepsek tersebut kepada awak media.

“Kepsek yang sudah lebih dari 8 tahun ada. Kalau ditanya seberapa banyak, tentu saya harus buka data dulu,” pungkas Irpan. (fin)