PekanbaruPotret Riau

Pj Gubri SF Hariyanto Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

6
×

Pj Gubri SF Hariyanto Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menerima piagam penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotik Nasional, Rabu (26/6/2024) di SKA Co-Ex, Pekanbaru. (Foto: istimewa)

PEKANBARU – Kepala Badan Narkotik Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyerahkan secara langsung piagam penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto di SKA Co-Ex, Pekanbaru, Rabu (26/6/2024).

Menurut Pj Gubri, bahwa letak geografis Provinsi Riau, yang berdekatan dengan negara tetangga, membuat Riau menjadi jalur masuknya peredaran dan lintas Narkoba international. Untuk itu dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder dari penegak hukum, instansi pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024, adalah untuk menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan Narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN,” sebutnya.

Menurut SF Hariyanto, Pemerintah Provinsi Riau, memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melakukan pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

“Komitmen Pemprov Riau tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus,” sebutnya.

Demikian juga pembentukan Desa Bersinar pada 10 desa yang diinisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan desa. 10 desa itu, merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar. Pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan Narkoba di wilayahnya.

“Melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan agen pemulihan, serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap kedepannya semakin banyak desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya,” ucapnya.

Menurut SF Hariyanto, melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024, dapat membentengi dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba. Lalu, bisa menciptakan generasi yang bersih dari Narkoba untuk menciptakan SDM yang unggul.

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika. Semoga melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024 bisa menjadi momentum dalam meningkatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari Narkoba,” tandas Pj Gubri.

Di sisi lain, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, Peringatan Hari Anti Narkoba menjadi momentum untuk berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari Narkoba (Bersinar),” tegasnya.

“Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang integrasi pendidikan anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, hingga pembentukan Desa Bersinar pada 10 Desa yang diinisiasi BNN Provinsi Riau yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa,” tuturnya.

Komjen Pol Marthinus berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mewaspadai dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut.

“Mari semua pihak, mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap Narkoba,” tegasnya. (*)