Pekanbaru

Trotoar Jalan di Pekanbaru Berubah Fungsi

4
×

Trotoar Jalan di Pekanbaru Berubah Fungsi

Sebarkan artikel ini
Halte bus di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan RS Sansani yang digunakan untuk tempat berjualan. (Foto: Fin)

PEKANBARU – Pada dasarnya trotoar jalan ditujukan untuk masyarakat pejalan kaki. Di dalam perkotaan ada jalan raya, tempat mobil ada pedestrian dan trotoar tempat pejalan kaki. Akan tetapi berbeda halnya dengan Kota Pekanbaru yang justru berubah fungsi menjadi ajang bisnis.

Contohnya, di Jalan Sudirman Pekanbaru dekat Simpang Harapan Raya, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Ahmad Yani dan sejumlah trotoar jalan lainnya di Kota Bertuah. Bahkan halte bus pun menjadi tempat berjualan, tepatnya di depan RS Sansani.

Pengamat tata kota DR Mardianto Manan MT saat dimintai pendapatnya mengatakan, pada dasarnya trotoar jalan dilarang beraktivitas selain pejalan kaki kecuali ada izin.

“Kalaupun ada izin tidak di trotoarnya, misal lebar trotoarnya 2 meter, lalu di belakangnya ada tanah kosong, mundur ke belakang. Tapi intinya fungsi trotoar tetap untuk pejalan kaki bukan untuk pedagang,” ucapnya, Selasa (14/5/2024).

Mardianto mengatakan adanya pedagang di trotoar jalan terlebih halte bus, itu adalah salah. Maka kalau salah Satpol PP harus melakukan tindakan. Pasalnya, ada namanya Perda tentang ketertiban umum dan jalan raya.

Menurutnya ada atau tak ada izin, tak boleh berjualan di trotoar karena sama halnya dengan berjualan di jalan raya. Jalan raya fungsinya untuk mobil bukan untuk jualan. Di Perda Kota Pekanbaru itu di poin terakhir, ada sanksi.

“Lalu siapa yang menegakkan? Polisinya trotoar adalah Satpol PP, bukan polisi kriminal. Dia yang melakukan penangkapan berdasarkan aturan yang dipakai. Ketertiban, kenyamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Ketika ditanya kenapa Satpol PP enggan menertibkan fungsi trotoar itu, Mardianto mengatakan bahwa mungkin tidak tahu dengan aturan itu atau mungkin tidak diperintahkan oleh komandannya, dinas terkait yang mengelola hal itu.

“Kalau dia paham dan ada perintah kenapa takut,” ucapnya.

Disinggung mengenai adanya issu setoran ke oknum Satpol PP sehingga aktivitas di trotoar berjalan mulus, Mardianto mengatakan, tangkap oknum tersebut.

“Tangkap itu oknum, siapapun orangnya. Kota ini bukan diatur oleh preman, tangkap dia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dihubungi, enggan menjawab meski ponselnya tampak berdering. Begitu juga pesan singkat yang terkirim ke ponselnya, hingga berita ini dipublish belum ada jawaban. (fin)