PEKANBARU – Persoalan sampah masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk diselesaikan. Pasalnya, hingga kini masih banyak didapati tumpukan sampah pada TPS resmi dan TPS liar.
TPS liar yang banyak bermunculan juga berdampak terhadap lingkungan sekitar. Kondisi ini tidak cuma menggangu pemandangan tapi juga menimbulkan aroma tidak sedap.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, penanganan sampah di kota ini menjadi salah satu prioritas karena banyak laporan dan keluhan dari masyarakat tentang tumpukan sampah.
“Tentu hal itu harus ditindaklanjuti agar ada solusi terbaik dalam penanganan sampah,” kata Pj Wako Risnandar Mahiwa, Jumat (31/5/2024).
Dirinya memastikan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam dengan adanya TPS liar di sejumlah lokasi. Adanya TPS liar tentu akan merusak keindahan kota.
Ia menyebut bahwa dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi terhadap lokasi buang sampah dan jam buang sampah.
Masyarakat mestinya membuang sampah pada TPS resmi yang sudah ditetapkan. Mereka juga harus membuang sampah sesuai jadwal yang ada.
Jadwal buang sampah di Kota Pekanbaru yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Ia menilai, apabila masyarakat membuang sampah sesuai jadwal dan di lokasi yang ada tentu tidak ada sampah yang menumpuk hingga siang hari
“Kita tegaskan bahwa ada jam-jam tertentu masyarakat untuk membuang sampah, mereka bisa buang sampah di lokasi yang ditentukan,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum mendapat informasi seputar jadwal buang sampah sehingga menimbulkan tumpukan sampah di lokasi tidak semestinya.
“Tapi kita tetap lakukan proses perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kebersihan di Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Selain itu, camat dan lurah diminta berkomitmen untuk ikut memastikan kota dalam kondisi bersih. Ia juga mengajak peran serta masyarakat untuk ikut menjaga kota tetap bersih. (Ades)