PEKANBARU – Pasca penahan mantan Bupati Kuantan Singingi yang dilakukan kejaksaan Negeri Kuansing menuai kontroversi.
Pasalnya Zulkifli selaku mantan Wakil Bupati Kuansing Periode 2011-2016 tersebut tidak mau berkomentar banyak atas penahanan Sukarmis.
Zulkifli menyapaikan kepada Potret24.com bahwa tidak perlu berkomentar lagi, biarkan proses hukum berjalan.
“Tidak usah lagi, itu sudah kewenangan Kejaksaan Negeri,” ucap Zulkifli, Jumat (10/5/2024).
Sukarmis dan Zulkifli semasa menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kuansing menuai kontroversi lantaran saat itu Zulkifli tidak menyetujui pembangunan Hotel Kuansing tersebut.
“Saya tidak setuju dengan pembangunan Hotel Kuansing karena tidak memiliki legalitas hukum yang kuat,” kata Zulkifli saat menjadi saksi di persidangan Tipikor PN Pekanbaru (25/4/2024).
Komunikasi keduanya mulai retak ketika Zulkifli tidak pernah diajak rapat lagi untuk membahas pembangunan Hotel Kuansing tersebut.
Sukarmis yang dulunya dijuluki sebagai bapak pembangunan Kuansing kini mendekam di dalam Lapas Kelas II B Teluk Kuantan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Risman)